by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 17 September 2012 - 16:15 WIB
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam Kuliah Perdana Program Pascasarjana Tahun Akademik 2012/2013 di Gedung Graha Sabha Pramana, UGM, Senin(17/9).
"Posisi penting dalam pekerjaan jadi ukuran untuk mendapatkan gelar, sehingga pelanggaran akademik dilakukan," ungkapnya.
Mahfud menceritakan, untuk mendapatkan gelar doktor, seorang temannya setingkat menteri meminta stafnya yang bergelar S1 untuk membuat disertasi.
Menurut dia, ada juga seorang mahasiswanya membuat paper namun hanya menyalin makalah dosen Universitas Diponegoro dan mengganti sampulnya.
"Orang -orang seperti akan lebih berani melakukan korupsi," ujar Mahfud.