regional
Langganan

Lo! Nyalon Wali Kota Semarang, Sekda Iswar Aminuddin Diperiksa KASN - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 11 Juli 2024 - 15:26 WIB

ESPOS.ID - Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Esposin, SEMARANG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mendapat panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjalani pemeriksaan terkait netralitas dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024.

Informasi yang diperoleh Esposin, Iswar Aminuddin dipanggil KASN melalui suraat tertanggal 5 Juli 2024 bernomor UND-295/NK.01.00/07/2024. Dalam surat tertulis agenda pemanggilan terkait klarifikasi dan koordinasi.

Advertisement

Dalam surat itu juga disebutkan tentang aturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa KASN berwenang meminta informasi daari pegawai ASN dan masyarakat terkait laporan pelanggaran norma dasar dan kode etik maupun kode perilaku pegawai ASN.

Iswar Aminuddin dijadwalkan memenuhi panggilan itu pada Jumat (12/7/2024) pukul 09.00-09.30 WIB melalui aplikasi zoom atau secara daring.

Advertisement

Iswar Aminuddin dijadwalkan memenuhi panggilan itu pada Jumat (12/7/2024) pukul 09.00-09.30 WIB melalui aplikasi zoom atau secara daring.

Menanggapi pemanggilannya oleh KASN, Iswar Aminuddin pun menyatakan siap dimintai keterangan seputar sikapnya terhadap netralitas ASN di Pilwalkot Semarang 2024. Meskipun tidak dipungkiri, Iswar merupakan satu dari dua ASN Pemkot Semarang yang menyatakan siap maju dalam kontestasi Pilwalkot Semarang 2024.

"Iya [dipanggil KASN]. Enggak apa-apa selama itu memang aturannya. Besok [saya] mau klarifikasi," ujar Iswar Aminuddin saat dihubungi Esposin, Kamis (11/7/2024).

Advertisement

Menurutnya, dalam langkahnya mencalonkan diri sebagai wali kota itu tidak ada pelanggaran netralitas ASN. Ia berpedoman pada Undang-undang yang menyatakan bahwa ASN wajib mundur setelah ditetapkan sebagai peserta atau pasangan oleh KPU. Namun, selama belum ada penetapan dari KPU, ia pun masih bisa bertugas sebagai ASN Pemkot Semarang seperti biasan.

"Siap [untuk klarifikasi]. Kalau dianggap salah ya monggo, silakan. Mudah-mudahan [pemeriksaan KASN] tidak ada unsur politiknya saja," tegas Iswar.

Meski demikian, Iswar mengaku jika nantinya dianggap melanggar oleh KASN, ia pun siap menerima konsekuensi. "Saya manut saja, misal nanti dianggap melanggar, tinggal menjalankan keputusannya seperti apa," ujar Sekda Kota Semarang itu.

Advertisement

Selain Iswar, ASN lain Pemkot Semarang yang dikabarkan mendapat panggilan dari KASN adalah Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti. Kedua pejabat ASN Pemkot Semarang ini saat ini memang tengah berupaya mendapat kendaraan politik untuk maju dalam kontestasi Pilwalkot Semarang.

Beberapa parpol bahkan telah didatangi keduanya untuk mendapat rekomendasi seperti PSI, Partai Gerindra, hingga PKB.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif