by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Selasa, 13 April 2021 - 22:45 WIB
Esposin, MADIUN -- Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melakukan razia ke sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan pada Senin (12/4/2021) malam.
Kegiatan razia ini berhasil menjaring lima pasangan bukan suami istri. Mereka kemudian diamankan dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan ada lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring dalam razia itu. Kelima pasangan itu kedapatan berada di dalam kamar hotel maupun penginapan.
Baca juga: Prostitusi Madiun, Muncikari dan Penyedia Layanan Esek-Esek Ditangkap
Kelima pasangan bukan suami istri ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Dari lima pasangan yang tertangkap basah sedang bermesraan di dalam kamar hotel itu terdiri pasangan muda dan lanjut usia. Yakni empat pasangan masih berusia muda dan satu pasangan lagi sudah berusia lanjut.
“Malam ini kita adakan operasi pekat jelang Ramadan. Ini untuk cipta kondisi dan menjaga ketertiban umum. Kami melakukan operasi di beberapa penginapan dan hotel,” kata Danny.
Baca juga: Terancam PHK Ratusan Karyawan, Pengusaha Otobus Minta Pemerintah Cabut Larangan Mudik
Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP Kabupaten Madiun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana kelima pasangan bukan suami istri itu.
Lebih lanjut, operasi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Petugas akan menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang ada di 15 kecamatan se-Madiun.
Baca juga: Datang ke Wonogiri Sebelum Masa Larangan Mudik, Kaum Boro Diminta Periksa ke Faskes