regional
Langganan

Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Senior Dokter ARL di PPDS Undip - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 11 September 2024 - 13:37 WIB

ESPOS.ID - Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad kembali mendatangi Mapolda Jateng untuk melengkapi berkas-berkas pelaporan kasus perundungan di PPDS Anestesi Undip. Kamis (5/9/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Esposin, SEMARANG — Kuasa Hukum Keluarga dokter residen atau mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), ARL, Misyal Achmad mendesak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para senior korban.

Para senior PPDS Anestesi Undip tersebut perlu diperiksa lantaran ada dugaan mereka menyalahi Standar Prosedur Operasional (SOP) saat proses pembelajaran.

Advertisement

Dijelaskan lebih lanjut, Misyal menyebut para senior PPDS turut mengajar yuniornya atas perintah dokter konsulen. Padahal yang punya tanggungjawab besar untuk mengajar mahasiswa PPDS dokter konsulen.

“Rata-rata mahasiswa senior PPDS ini tidak punya SOP yang benar ketika proses pembelajaran. Mereka harus diperiksa,” kata Misyal saat dikonfirmasi Esposin, Rabu (11/9/2024).

Advertisement

“Rata-rata mahasiswa senior PPDS ini tidak punya SOP yang benar ketika proses pembelajaran. Mereka harus diperiksa,” kata Misyal saat dikonfirmasi Esposin, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, Misyal juga berharap polisi turut memeriksa Kaprodi Anestesi Undip. Sebab mereka malah membiarkan adanya kasus perundungan yang dialami ARL.

Orang tua korban sudah beberapa kali mengadu keluhan anaknya kepada Kaprodi Anestesi Undip. Sayangnya, mereka tidak responsif sampai korban meninggal dunia.

Advertisement

Misyal menambahkan ibu dan adik korban kembali menghadiri panggilan Polda Jateng hari ini Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keluarga korban untuk pendalaman kasus tersebut.

Sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada Rabu (4/9/2024). Kepolisian telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 17 orang terdiri dari keluarga hingga teman-teman angkatan korban di PPDS Anestesi Undip.

“Kami sudah periksa 17 saksi. Mulai orang tua almarhum, tante, dari Inspektorat Dirjen Kemenkes maupun dari Inspektorat Dirjen Kemendikbud. Ada juga dari teman-teman satu angkatan dan keluarga besar korban,” ungka Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (10/9/2024).

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan penyidik Polda Jateng saat ini sedang mengorek keterangan untuk menyinkronkan data percakapan almarhumah di aplikasi WhatsApp (WA) dan aplikasi lainnya.

Oleh sebab itu, dari banyaknya saksi yang diperiksa penyidik, hampir 10 orang di antaranya berasal dari teman-teman seangkatan korban.

Advertisement
Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif