regional
Langganan

KPU DIY Jamin Sisa Surat Suara Tak Disalahgunakan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Harian Jogja Antara  - Espos.id Jogja  -  Senin, 3 Februari 2014 - 16:27 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianregional.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin sisa surat suara pada Pemilu 2014 tidak akan disalahgunakan oleh oknum atau partai politik untuk mendongkrak perolehan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik, dan Humas KPU Provinsi DIY Faried Bambang Siswantoro Minggu (2/2/2014), mengatakan bahwa surat suara mendasarkan daftar pemilih tetap (DPT) per 30 November 2013 atau Januari 2014 tidak masalah.

Advertisement

"Jadi, jangan khawatir terhadap sisa surat suara yang tidak digunakan. Pasti kembali dan ada berita acaranya," kata Faried.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sudah terlihat kebutuhannya karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah melakukan penyisiran DPT.

Selain itu, mereka yang datang ke bilik suara semua terkontrol, baik dari jumlah maupun surat suara yang disediakan di TPS. Kalaupun tidak terpakai, akan kembali.

Advertisement

"Penyisiran DPT akan menemukan angka pasti sehingga surat suaranya menjadi terbatas atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan TPS," katanya.

Lebih lanjut Faried mengatakan bahwa pengaman yang berlapis mulai dari saksi, pemantau, partai, hingga pelaksana pemilu tidak akan melakukan kecurangan secara bersamaan.

"Jadi, pengamanan dan kontrol pengendaliannya berlapis-lapis. Kita saling mengawasi untuk terwujudkan pemilu yang jujur dan demokratis," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif