regional
Langganan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Identitas Belum Diungkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 18 Juli 2024 - 00:02 WIB

ESPOS.ID - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki lift bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang seusai menggeledah ruangan Bagian Pengadaan Barang/Jasa lantai 6 Gedung Moch Ikhsan kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang membuat sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang serta rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, digeledah pada Rabu (17/7/2024). Kendati demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama empat tersangka tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikha Sugiarto, menegaskan kalau lembaga antirasuah itu belum merilis secara resmi nama-nama tersangka. Walaupun KPK sudah mengantongi empat tersangka. Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari sektor swasta.

Advertisement

"KPK tidak pernah secara resmi merilis nama atau inisial tersangka perkara Semarang," jawab Tessa singkat melalui aplikasi perpesanan kepada Esposin, Rabu malam.

Tessa mengaku baru akan merilis nama-nama tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang itu setelah penyidikan selesai. Saat ini, petugas KPK baru selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Mbak Ita, serta ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemkot Semarang.

Nama-nama tersangka baru akan diumumkan KPK saat dilakukan penahanan. ”Iya, belum ada nama atau inisal tersangka yang bisa di-publish,” tegasnya.

Advertisement

Kendati begitu, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang laranhan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama orang yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.

Wali Kota dan Suami

Larangan itu diberikan karena proses penyidikan masih berjalan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dugaan kasus korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024 di lingkungan Pemkot Semarang.

"Larangan berpergian ini berlaku selama enam bulan ke depan. Proses penyidikan sedang berjalan, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan," bebernya.

Meski KPK belum mengumumkan, banyak kabar yang beredar menyatakan bahwa empat tersangka itu dua di antaranya adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwi Basri.

Advertisement

Sementara dua nama lain dari pihak swasta adalah anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat U. Djangkar.

Terkait kabar ini, Mbak Ita belum memberikan pernyataan maupun sanggahan secara resmi. Wali Kota Semarang itu bahkan tidak terlihat saat KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang. Politikus PDIP itu kali terakhir terlihat saat menghadiri rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, pada Rabu pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif