by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 30 Juni 2016 - 07:55 WIB
Korupsi Raskin Bantul terancam dihentikan.
Harianregional.com, BANTUL- Warga pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul mengancam mengajukan gugatan praperadilan apabila perkara ini dihentikan penyidikannya oleh polisi. Kepolisian Bantul sebelumnya melansir rencana penghentian penyidikan perkara ini.
(Baca Juga : KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Laporkan Kasus Kuden ke Ombudsman)
Kuasa hukum warga Dusun Kuden selaku pelapor kasus raskin, Erlan Nopri, mengatakan, lembaganya akan melakukan perlawanan apabila polisi nekat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi raskin Kuden.
“Jelas kami akan ajukan pra peradilan kalau sampai keluar SP3,” kata Erlan Nopri, Rabu (29/6/2016).