regional
Langganan

KORUPSI OPERASIONAL TRANS JOGJA : Uang Mengalir ke Partai Politik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jumali Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 4 Maret 2014 - 13:47 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

Harianregional.com, JOGJA-Uang PT Jogja Tugu Trans (JTT) ternyata mengalir ke sejumlah partai politik. Hal ini diungkapkan salah satu terdakwa kasus korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) PT JTT, Purwanto Johan Riyadi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Soewarno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (3/3/2014).

Meskipun demikian, Purwanto enggan mengungkapkan lebih lanjut berapa besaran dana yang disetor ke partai dan partai mana saja yang mendapatkan kucuran dana tersebut. “Bantuan itu sifatnya sukarela,” katanya.

Advertisement

Dalam persidangan kemarin, Purwanto menerangkan, jika selama ini pendapatan Trans Jogja dalam bentuk retribusi yang dibayarkan penumpang langsung disetor ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemda DIY.

Sedangkan untuk biaya operasional serta membayar gaji, pihak PT JTT mendapatkan dana langsung dari Pemda DIY dalam bentuk BOK yang didasarkan pada perhitungan kilometer tempuh.

“Tentu pencairan BOK itu juga didasarkan pada kilometer tempuh yang ada,” lanjut dia.

Advertisement

Menurut Purwanto, untuk menjamin kesehatan keuangan PT JTT, selama ini pihaknya telah menggunakan auditor independen.

Auditor tersebut awalnya ada tiga yang disarankan oleh Pemda DIY, akan tetapi dalam perkembangannya PT JTT menunjuk salah satunya, yakni yang dipimpin oleh Haryono.

Adapun saat disinggung mengenai pengajuan cash bon yang dilakukan senilai Rp874 juta, Purwanto mengungkapkan hal itu merupakan inisiatif pihaknya.

Advertisement

Akan tetapi besaran anggaran itu tidak sepenuhnya diterima oleh pihaknya, karena PT JTT hanya mendapatkan dana senilai Rp788 juta.

“Perhitungannya didasarkan pada kilometer tempuh. Jika bisa jalan sebulan penuh mungkin bisa, akan tetapi kenyataan tidak bisa. Setelah dipotong PPN dan potongan pajak maka kami hanya mendapatkan segitu,” tukas dia.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif