by Rima Sekarani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 6 Juni 2015 - 12:20 WIB
Kontroversi pasar malam Wates dijawab oleh Disbudparpora bahwa izin yang dikeluarkan sudah sesuai aturan
Harianregional.com, KULONPROGO- Kasi Sarana dan Prasana Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo, Didik Budi Haryanto mengatakan, pemberian izin penggunaan tempat kepada penyelenggara pasar malam di Alun-alun Wates sudah sesuai aturan.
“Di samping untuk sepak bola, [Alun-alun Wates] sisi timur itu bisa untuk event atau hiburan. Sebelum penyelenggara mengurus izin keramaian di Polres, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, DPU, dan DPPKA,” ungkap Didik, Jumat (5/6/2015).
Terkait kemungkinan adanya kerusakan tanaman dan fasilitas lain, Didik mengaku sudah membuat kesepakatan dengan penyelenggara pasar malam. “Apabila nanti ada tanaman yang rusak, penyelenggara siap mengganti,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan penyelenggaran pasar malam di Alun-alun Wates, padahal siswa SD, SMP dan SMA sedang menghadapai ujian kenaikan kelas.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Suharto, Kamis (4/6/2015), mengatakan pasar malam sebaiknya ditunda waktunya setelah anak-anak selesai menjalani ujian kenaikan kelas (UKK).
"DPRD tidak melarang, namun sebaiknya pasar malam ditunda atau diadakan setelah UKK selesai," kata Suharto.