by Imam Yuda S. Jibi Semarangpos.com - Espos.id Regional - Selasa, 10 Oktober 2017 - 15:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Condro Kirono, meminta maaf atas insiden kekerasan yang dialami sejumlah wartawan yang tengah meliput pembubaran aksi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Purwokerto, Jateng, Senin (9/10/2017) malam.
Permintaan maaf itu disampaikan Condro Kirono saat menggelar jumpa pers di Gedung Cendekia Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jateng, Selasa (10/10/2017) siang. “Kami atas nama Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi malam yang mengakibatkan luka-luka baik dari mahasiswa dan teman-teman media,” kata Kapolda.
[Baca juga Sejumlah Organisasi Wartawan di Semarang Kecam Aksi Polisi di Banyumas]
Condro menuturkan kekerasan itu terjadi saat aparat Polisi Banyumas berupaya melakukan pembubaran paksa demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari. Pihaknya juga menjelaskan semula sudah mengingatkan para demonstran untuk segera membubarkan diri, mengingat aksi digelar hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni pukul 19.00 WIB.
“Akibat pembubaran itu, ada kontak fisik antara petugas polisi dan Satpol PP dengan para pengunjuk rasa yang menyebabkan luka-luka, termasuk dari rekan-rekan media,” aku kapolda Jateng.
Condro Kirono mengklaim aparat kepolisian sudah mengajak peserta aksi berdialog agar membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB, sebelum akhirnya membubarkan aksi massa dengan tindakan tegas. Bahkan, dialog itu kembali dilakukan pada pukul 20.00 WIB, karena peserta aksi tak kunjung membubarkan diri.
“Sampai pukul 22.00 WIB, peserta aksi sudah mulai membangun tenda. Kami pun melakukan negosiasi dan mediasi. Tapi, karena tidak bubar jadi dibubarkan secara paksa,” beber Condro.
Condro Kirono menambahkan pihaknya juga siap menanggung biaya pengobatan para awak media massa yang menjadi korban kekerasan aparat. Pihaknya juga siap mengganti rugi jika ada peralatan kerja awak media yang mengalami kerusakan akibat tindak kekerasan yang terjadi.
Kapolda Jateng juga mengklaim sudah memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Bambang Yudhantara, untuk melakukan pemeriksaan atas prosedur standar pembubaran paksa demonstrasi itu. “Kalau kami temukan adanya kesalahan prosedur, SOP, dan pelanggaran kode etik, kami akan memproses anggota kami,” janji Condro Kirono.
[Baca juga Presiden Minta Polisi Tingkatkan Kepercayaan Publik]
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi yang mencoreng citra Polri di Purwokerto itu menimpa lima orang wartawan yang tengah meliputi aksi penolakan proyek PLTB Gunung Slamet di halaman Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Senin malam. Kelimanya mendapat perlakuan kasar dari polisi dan anggota Satpol PP Pemkab Banyumas hingga pemukulan meskipun telah menunjukkan kartu identitas wartawan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya