by Yudho Priambodo Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 20 September 2016 - 09:20 WIB
Kekerasan Sleman yang dialami warga Kalasan mulai diproses.
Harianregional.com, SLEMAN -- Kepolisian Sektor Kalasan Mulai memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan Tukul Suhardi, warga Dalangan, Tirtomartani, Kalasan pada Rabu (14/9/2016) dinihari.
(Baca juga : KEKERASAN SLEMAN : Dikira Maling, Tukul Dihajar Sampai Patah Tulang Rusuk dan Hidung.)
Kapolsek Kalasan, Kompol Haryanta mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Terlapor atas nama Mujiyanta juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya, Senin (19/9/2016).
Dikatakannya, sementara itu pihaknya juga akan terus mencari bukti-bukti untuk pengembangan kasus dan penetapan tersangka. Ia menambahkan hingga saat ini sudah ada dua sampai tiga saksi yang sudah diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan AKP I Wayan Mandra mengatakan hari ini, Senin (19/9/2016) saksi yang akan di panggil yakni atas nama Slamet. Sementara itu, kata dia, selain Slamet masih ada beberapa nama lagi saksi yang akan dipanggil.
Ia menambahkan, sementara untuk penetapan tersangka pihaknya setidaknya harus memiliki dua alat bukti.
"Saksi akan dimintai keterangan, sementara bukti-bukti masih kami kumpulkan," katanya.