by Beny Prasetya Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 21 Februari 2018 - 13:20 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Terkait pendataan blank spot di Kulonprogo, Kecamatan Kokap merupakan salah satu kecamatan yang belum melakukan. Pemerintah Kecamatan Kokap mengaku akan segera melakukan pendataan.
Camat Kokap Mitoto membenarkan bahwa permintaan yang dilakukan untuk pendataan wilayah blank spot belum ia lakukan. Untuk itu, dia berjanji akan segera mendata kawasan tersebut di wilayah Kokap.
"Saat ini memang saya sudah menerima surat edaran itu, dan kami siap melakukan pendataan, tetapi yang menjadi permasalahan apakah semua data yang saya berikan dapat diajukan untuk membuat tower [menara telekomunikasi]?" katanya, Selasa (20/2/2018).
Menurutnya kondisi wilayah Kokap yang berada di daerah pegunungan membuat masyarakat susah mendapatkan sinyal telekomunikasi. Salah satunya adalah Desa Hargomulyo yang nyaris sebagaian besar wilayahnya termasuk blank spot. Tak jauh beda dengan desa Hargotirto yang sebagian besar wilayahnya juga tidak mempunyai sinyal. "Tergantung cekungan desa tersebut berada di kontur cekungan atau tidak," jelasnya.
Baca juga : Blank Spot Kulonprogo Baru Terdata di 4 Kecamatan
Ia menambahkan, bahwa di Kokap sendiri belum ada perusahaan penyedia layanan telepon seluler yang datang langsung untuk menawarkan pembangunan menara telekomunikasi. Menurutnya semua permintaan layanan pasti kembali ke Diskominfo. "Belum ada provider. Padahal masyarakat sangat membutuhkan. Tetapi kalau tidak masuk dalam site plan, nanti juga tidak bisa dibangun.”