by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 23 Desember 2014 - 17:20 WIB
Kasus pergola Jogja minggu lalu yang diwarnai dengan penetapan Irfan Susilo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja sebagai tersangka belum mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
Harianregional.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Wahyu Widayat, Kepala Inspektorat Kota Jogja enggan berkomentar dan memilih bungkam saat diminta komentar mengenai status Irfan.
Bahkan, saat dihubungi Harianregional.com, ia meminta agar media menanyakan lebih lanjut mengenai kabar apapun terkait Irfan kepada pihak Kejaksaan Tinggi.
"Biarkan proses hukum berjalan, kami tidak ada komentar apapun. Kami tidak ingin melangkahi proses hukum yang dijalankan Kejaksaan, terima kasih," ucapnya singkat, Senin (22/12/2014).
Ditanyakan status jabatan apakah Irfan tetapnaktif atau dicopot dari jabatan sebagai Plt, lagi-lagi, Wahyu memilih bungkam