regional
Langganan

KASUS PERGOLA JOGJA : Ditanya tentang Irfan Susilo, Pemkot Enggan Komentar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 23 Desember 2014 - 17:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pergola Jogja minggu lalu yang diwarnai dengan penetapan Irfan Susilo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja sebagai tersangka belum mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Harianregional.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Wahyu Widayat, Kepala Inspektorat Kota Jogja enggan berkomentar dan memilih bungkam saat diminta komentar mengenai status Irfan.

Advertisement

Bahkan, saat dihubungi Harianregional.com, ia meminta agar media menanyakan lebih lanjut mengenai kabar apapun terkait Irfan kepada pihak Kejaksaan Tinggi.

"Biarkan proses hukum berjalan, kami tidak ada komentar apapun. Kami tidak ingin melangkahi proses hukum yang dijalankan Kejaksaan, terima kasih," ucapnya singkat, Senin (22/12/2014).

Ditanyakan status jabatan apakah Irfan tetapnaktif atau dicopot dari jabatan sebagai Plt, lagi-lagi, Wahyu memilih bungkam

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif