by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 28 Juni 2016 - 19:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya akan mengupayakan jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar togel itu.
Saat ini penyidik dalam proses menguak harta kekayaan Catur terutama modal yang didapat untuk membuka usaha peternakan babi dan peternakan ayam.
Jika tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kuat asal muasal dana untuk membuka usaha dan membeli barang seperti rumah serta mobil, maka akan bisa dijerat dengan TPPU.
"Kami pasti akan pasangkan dengan Pasal pencucian uang. Buku tabungan, rekening milik istrinya dalam penyidikan kami. Akan ditelusuri apakah [kekayaannya] dari hasil kejahatan melakukan perjudian," katanya, dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2016).