by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Minggu, 8 Agustus 2021 - 16:12 WIB
Esposin, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau para kepala desa untuk menggunakan dana desa (DD) sebagai bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Sugeng Riyanto, mengatakan penggunaan dana desa untuk BLT sudah diatur oleh pemerintah. Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.
"Penggunaan BLT DD itu pasti [sudah diatur], diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus [Musdesus[," ujar Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga: Antrean Plasma Konvalensen di PMI Solo Mulai Menurun
Sedangkan untuk desa dengan DD Rp800 juta – Rp1,2 miliar, harus dialokasikan sekitar 30%. Kemudian, untuk desa yang mendapat DD di atas Rp1,2 miliar, juga harus mengalokasikan 30% untuk BLT DD.
“Catatan kami, tahap pertama sudah tersalurkan 99%, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua, tersalurkan 54,25%, dan tahap ketiga tersalurkan 1,62% yang dari BLT DD,” jelasnya.
Baca Juga: Tiga Peziarah Gunung Ungaran yang Hilang Ditemukan, Kondisinya Linglung
Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Hal ini dikarenakan beberapa komponen bansos berasal dari pemerintah pusat atau Kemensos.
Sementara untuk penyerapan DD di Jateng hingga akhir Juli 2021, realisasinya mencapai 60%. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 dari DD sudah terserap sekitar 93%.
Sebelumnya, Sugeng mengklaim penyerapan anggaran dari dana desa di Jateng telah mencapai 54%. Tahun 2021, Jateng mendapat pagu dana desa mencapai Rp8,2 triliun yang diperuntukkan bagi 7.809 desa di 29 kabupaten.