by Mg Noviarizal Fernandez Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 19 Juli 2012 - 17:45 WIB
Dari pantauan Harian Jogja, Kamis (19/7), belasan warga Jatisarono dipimpin salah satu kandidat Kabag Pendapatan, Dwi Nugroho Santoso, mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo untuk mengikuti open house yang digelar setiap hari Kamis tersebut. Sembilan orang perwakilan di antaranya Dwi sendiri, Maryono dan Widodo, kemudian diterima Wakil Bupati Sutedjo.
Dalam audiensi tersebut, Dwi Nugroho Santoso menceritakan latar belakang dugaan nepotisme dalam proses seleksi tersebut. Menurut dia, salah satu kandidat yang tidak lain merupakan istri dari Kepala Desa (Kades) Jatisarono tampil sebagai peraih nilai tertinggi dan dinyatakan terpilih sebagai Kabag.
Menurut Dwi, sebenarnya dalam proses seleksi siapa yang terpilih tidak menjadi masalah karena sama-sama membangun Desa Jatisarono. Akan tetapi, muncul kejanggalan yang menurutnya sangat mencolok.
Kejanggalan tersebut meliputi beberapa hal seperti nilai sempurna yang diraih oleh Tri Supadmi. ”Seluruh jawabannya benar semua,” ujarnya.
Menurut dia, ada kesenjangan nilai yang sangat mencolok di mana rata-rata peserta lainnya hanya mencapai nilai sekitar 60, sementara Tri Supadmi meraih nilai 100.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sutedjo mengungkapkan tekrait pemilihan perangkat desa, selain sekretaris desa, merupakan kewenangan pemerintahan desa (pemdes). Oleh karena itu, jika memang ada kandidat yang tidak puas dengan hasil seleksi, bisa melayangkan surat keberatan ke panitia seleksi, kepala desa dan juga ke Badan Perwakilan Desa (BPD).
Tidak puas sampai di situ, pada Kamis siang, rombongan juga turut mendatangi gedung DPRD Kulonprogo. Di gedung dewan tersebut mereka beraudiensi dan diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo, Suharto. Tidak jauh berbeda, anggota dewan juga menyarankan kandidat yang tidak puas bisa mengajukan keberatan ke panitia.(ali)