regional
Langganan

Indonesia Banking Award 2017, Bank BPD DIY Syariah Raih “The Best Sharia Business Unit” - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mediani Dyah Natalia Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 18 September 2017 - 16:55 WIB

ESPOS.ID - Penampilan WTF di panggung Korean Days UGM, Minggu (17/9/2017). (Yohana Fitri Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Indonesia Bangking Award 2017 digelar di Jakarta

Harianregional.com, JOGJA – Kinerja Bank BPD DIY Syariah yang cemerlang kembali mendapatkan apresiasi, kali ini penghargaan sebagai The Best Sharia Business Unit diberikan oleh Tempo Media Group dan Indonesia Banking School dalam ajang Indonesia Banking Award 2017 yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta pada Rabu (13/9/2017).

Advertisement

Penghargaan diserahkan Direktur Pusat Data dan Analis Tempo, Muhammad Taufiqurrohman kepada Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, Muhammad Afnan. Indonesia Banking Award 2017 merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan Tempo bersama Indonesia Banking School sebagai apresiasi kepada industri jasa keuangan khususnya perbankan atas kinerja yang terus meningkat.

“Pertumbuhan perbankan nasional cukup menggembirakan yakni 9 persen, oleh karena itu kinerja bank dalam menyehatkan kondisi perbankan Indonesia patut diapresiasi” kata Direktur Utama Tempo Inti Media Group, seperti dikutip dari rilis yang Harianregional.com terima pada Senin (18/9/2017).

Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan meyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh Bank BPD DIY Syariah di tahun 2017 ini, sebelumnya pada bulan Juni yang lalu Bank BPD DIY Syariah juga mendapatkan penghargaan sebagai The Best Performance Sharia Unit Bank dalam ajang Indonesia Sharia Finance Award 2017 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi.

Advertisement

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus mempersembahkan produk dan layanan syariah yang excellent” ungkapnya.

Pada Indonesia Banking Award 2017 ini, tim juri melakukan penilaian terhadap 106 bank umum dan 12 bank umum syariah yang ada di Indonesia. Dalam melakukan penialaian, tim juri menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan data dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), situs bank dan laporan tahunan bank tahun 2016.

Salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan dewan juri dalam melakukan penilaian adalah indikator keuangan penting dari masing-masing bank  Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM), rasio Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Loan to Deposit Ratio (LDR).

Advertisement

Hingga akhir Agustus 2017 aset Bank BPD DIY mencapai Rp10,7 triliun sedangkan aset Bank BPD DIY Syariah tercatat sebesar Rp710,2 miliar dengan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp410,6 miliar. Sementara jumlah pembiayaan mencapai Rp448,5 miliar dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) terjaga pada 1,46% dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 108,35%.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif