regional
Langganan

IBADAH HAJI 2016 : Calon Jemaah Haji Diminta Lunasi Biaya Haji Sebelum 10 Juni - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Harian Jogja Newswire  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 8 Juni 2016 - 00:40 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Calon Jemaah Haji di DIY diminta segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu 10 Juni 2016.

Harianregional.com, JOGJA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau para calon haji reguler daerah setempat segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji sebelum batas waktu tahap pertama yang telah ditentukan.

"Kalau sampai batas akhir 10 Juni 2016 belum dilunasi maka yang bersangkutan akan masuk daftar tunggu keberangkatan haji pada tahun berikutnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nuruddin di Jogja, Selasa (7/6/2016).

Advertisement

Nuruddin menyebutkan, sesuai data terakhir pada 6 Juni 2016, dari 2.455 calon haji yang terdaftar berangkat tahun ini, masih ada 262 orang yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Yang belum melunasi paling banyak adalah calon peserta asal Sleman mencapai 109 orang," kata dia.

Nuruddin berharap untuk proses pemberangkatan haji tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Menurut dia, pada 2015 ada 150 calon haji yang batal berangkat karena belum melunasi hingga batas akhir.

Advertisement

Ia mengatakan total BPIH yang harus dilunasi untuk Embarkasi Solo adalah sebesar Rp34.841.414 dengan jadwal pembayaran dua tahap.

"Pelunasan dapat dilakukan melalui bank masing-masing yang telah ditentukan, dan dilaporkan ke petugas Kemenag," kata dia.

Menurut dia, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 21/2016 proses pelunasan BPIH pada tahap pertama dilakukan mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Sedangkan pada tahap pedua mulai 20-30 Juni 2016.

Advertisement

Nuruddin mengatakan apabila pada pelunasan tahap pertama belum memenuhi kuota, maka sisa kuota diberikan kepada calon haji gagal sistem atau yang tidak muncul namanya pada gelombang pertama.

"Jika masih belum memenuhi kuota diberikan kepada jamaah yang telah melaksanakan haji dan masuk kuota berangkat tahun ini," kata dia.

Selanjutnya jika masih belum memenuhi kuota, maka sisa kuota akan diberikan kepada calon haji lanjut usia atau di atas 75 tahun, dan jamaah yang berangkat namun terpisah dari keluarga.

Sementara itu jika sampai batas akhir pelunasan BPIH tahap kedua yakni 30 Juni kuota masih belum terpenuhi, maka akan diisi oleh calon haji cadangan.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif