regional
Langganan

Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Diubah Mulai Tahun Depan, Ini Alasannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 7 November 2023 - 18:27 WIB

ESPOS.ID - Logo Kabupaten Gunungkidul

Esposin, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengubah tanggal peringatan hari jadi yang pada tahun-tahun sebelumnya diperingati setiap 27 Mei. Namun, berdasarkan penelusuran sejarah ditemukan fakta secara administrasi sudah ada sejak 4 Oktober 1830.

Kepala Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, mengatakan sudah membuat tim untuk mengkaji sejarah Gunungkidul sejak dua tahun lalu. Selama ini diyakini hari lahir kabupaten terluas di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut pada 27 Mei 1931.

Advertisement

Meski demikian, sambung dia, adanya versi berbeda terkait dengan hari jadi. Hal ini merujuk pada tim peneliti yang telah dibentuk untuk menelusuri hari jadi Gunungkidul.

“Ada dari kalangan akademisi yang dibentuk untuk mengkajinya,” kata Mantara, Selasa (7/11/2023).

Advertisement

“Ada dari kalangan akademisi yang dibentuk untuk mengkajinya,” kata Mantara, Selasa (7/11/2023).

Menurut dia, salah satu dasar yang menjadi acuan tidak lepas dari adanya peristiwa penandantanganan Perjanjian Klaten. Perjanjian pertama kali ditandatangani di Surakarta pada 1 Oktober 1830. Selanjutnya ditandatangani lagi di Kota Jogja pada 4 Oktober 1830.

“Isi perjanjian [Klaten] salah satunya menyebut Gunungkidul masuk wilayah Kraton Yogyakarta. Inilah yang menjadi satu dasar penetapan hari jadi kabupaten dengan versi berbeda dengan yang biasanya,” katanya.

Advertisement

“Kemungkinan besar mulai tahun depan tidak lagi diperingati setiap 27 Mei, tapi 4 Oktober. Dari temuan ini, usia Gunungkidul juga lebih tua,” katanya.

Menurut dia, keputusan mengubah hari jadi sesuai dengan kajian sejarah terbentuknya Gunungkidul. Hal ini juga sejalan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Gunungkidul nomor 70/188.45/6/1985. Pada diktum II berbunyi “Ketentuan hari, tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Gunungkidul dapat ditunjau ulang.

“Pada diktum I dapat ditinjau kembali apabila ternyata dikemudian hari didapat bukti  fakta dan data baru yang lebih kuat yang mendukung hal tersebut dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Advertisement

Sejarawan Agus Murdiyastomo mengatakan kisah sejarah merupakan salah satu dari identitas suatu kelompok masyarakat. Upaya Penelusuran sejarah menjadi penting agar masyarakat dapat mengenal dan memahami bagaimana wilayah tempat tinggal mereka dibangun dan berkembang menjadi seperti sekarang.

“Kajian dilakukan dengan pendekatan sejarah dan administratif. Sejarah bersifat dinamis terikat dengan data-data sehingga dapat berubah sesuai dengan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul Sah, Pemkab Bakal Ubah Hari Jadi Gunungkidul
Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif