regional
Langganan

Duh! Bekas Gedung Djawa Hokokai di Semarang Dirobohkan, Padahal Sarat Sejarah

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:14 WIB

ESPOS.ID - Kondisi bangunan kampus UNTAG Semarang (dulu bekas gedung Djawa Hokokai) setelah dirobohkan. Minggu (6/10/2024). (Solopos/Fitroh Nurikhsan)

Esposin, SEMARANG – Mungkin sebagian besar masyarakat Kota Semarang belum banyak yang menyadari gedung Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) yang ada di Jalan Pemuda, Kota Semarang, adalah salah satu bangunan bersejarah. Di era sebelum kemerdekaan, gedung itu pernah dijadikan markas Jawa Hokokai atau Himpunan Kebaktian Jawa.

Tepat setelah Jepang menyerah kepada sekutu, terbentuklah sebuah Komite Persiapan Indonesia Merdeka yang dipimpin Wongsonegoro selaku perwakilan Residen Semarang. Di gedung Djawa Hokokailah, berita proklamasi kemerdekaan Indonesia menggema pertama kali di Kota Semarang.

Advertisement

“Gedung Djawa Hokokai ibarat seperti rumah proklamasi di Jakarta. Berita proklamasi pertama kali dibacakan di Semarang di gedung itu. Jadi bisa dikatakan bekas gedung Djawa Hokokai sangat bersejarah,” buka pemerhati Kota Semarang, Mozes Christian Budiono, kepada Espos, Minggu (6/10/2024).

Lelaki yang karib disapa Mozes tersebut lalu membeberkan ihwal Gedung Djawa Hokokai menjadi saksi sejarah pembacaan berita proklamasi Indonesia berkat peran seorang jurnalis dari kantor Domei Cabang Semarang bernama Sjarief Soelaiman. Kebetulan kantor Domei Cabang Semarang (sekarang Hotel Louis Kene) lokasinya berseberangan dengan Djawa Hokokai.

Advertisement

“Sjarief Soelaiman membawa berita proklamasi yang dikirim kantor Domei di Jakarta untuk diserahkan ke Wongsonegoro sedang memimpin rapat Komite Persiapan Indonesia Merdeka,” terangnya.

Semula Wongsonegoro sempat mengira secarik kertas yang dibawa jurnalis tersebut berupa intruksi dari markas berkas Kekaisaran Jepang. Kemudian Wongsonegoro membacakan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia dihadapan para peserta rapat sebanyak dua kali.

Advertisement

Pascapembacaan proklamasi tersebut, suasana rapat di Gedung Djawa Hokokai pecah. Para peserta terlelap dalam kegembiraan sembari mendengungkan lagu Indonesia Raya serta meneriaki nama Soekarno dan Mochammad Hatta.

“Berita proklamasi Indonesia lalu terdengar di Masjid Agung Kauman sebelum salat Jumat dan media Sinar Baru turut menerbitkan koran edisi kemerdekaan,” paparnya.

Setelah 78 Indonesia merdeka, Mozes mengaku terkejut selepas mendapat kabar dari temannya soal bekas gedung Djawa Hokokai dirobohkan pihak Untag Semarang. Padahal bangunan itu bisa jadi cagar budaya sebagai pengingat kepada generasi mendatang.

“[Pembongkaran] gedung Fakultas Hukum Untag bukti Pemkot Semarang lalai dalam menjaga bangunan bersejarah. Padahal gedung ini adalah saksi pembacaan proklamasi pertama kalinya di Kota Semarang,” resahnya.

Sebelum dirobohkan, bentuk bangunan bekas gedung Djawa Hokokai tak pernah berubah. Bangunan tersebut diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910 serta sering berganti-ganti fungsi hingga akhirnya dijadikan tempat pendidikan.

“Saya menduga yang merobohkan gedung itu tidak tahu itu bangunan bersejarah. Ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Jangan sampai ada bangunan bersejarah tapi karena kurang edukasi dari banyak pihak termasuk pemerintah dianggap bangunan biasa dan gampang dihancurkan,” tukasnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif