regional
Langganan

Dinkes Jateng Temukan Dugaan Klaim BPJS Fiktif di RS Swasta di Magelang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:02 WIB

ESPOS.ID - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Jateng, dr Elhamangto Zuhdan. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Esposin, SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah (Jateng), mengungkap adanya klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) fiktif di satu rumah sakit swasta pada mitranya.

Adapun temuan tersebut berada di rumah sakit di Kabupaten Magelang yang masih melayani rekam medik secara manual.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Jateng, dr Elhamangto Zuhdan, mengatakan untuk menimalisir kecurangan maka akan menggencarkan pencegahan kecurangan oleh fasilitas kesehatan.

Kemudian mulai mengajukan rekam medik secara elektronik agar negara tidak dirugikan dalam jumlah yang besar.

Advertisement

Kemudian mulai mengajukan rekam medik secara elektronik agar negara tidak dirugikan dalam jumlah yang besar.

“Waktu itu rekam mediknya manual. Jadi memang rawan dipalsukan. Jadi rekam mediknya sekarang sudah diupayakan elektronik. Untuk verifikasi dari pengajuan klaim sudah melalui beberapa tahap.

Dimana validitas klaim dapat dipertanggungjawabkan sehingga bisa transaksi pembayaran,” ungkap dr Elhamangto di sela kegiatan bersama Kemenkes (Kementerian Kesehatan) di Semarang, Jumat (9/8/2024) malam.

Advertisement

“Jadi kalau ada pihak kantor manajemen melakukan ini, langsung ditindak. Seperti yang sudah ada di beberapa rumah sakit melakukan klaim fiktif tetap harus mengembalikan dana dan diputus kerjasama baik permanen dan temporari,” terangnya.

Lebih lanjut, Dinkes Jateng menegaskan perannya hanya ada pada ranah pencegahan. Sehingga, penindakan dugaan kasus korupsi dilakukan oleh KPK dan Tim PK-JKN tanpa melibatkan Dinkes Jateng.

“Tim sudah mendorong organisasi klinis dan fasilitas kesehatan tetap berbudaya mengendalikan mutu dan biaya,” ujarnya.

Advertisement

Di tingkat eksekusi klaim BPJS sudah menggunakan sistem yang menekan potensi kecurangan. Hal itu berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaporkan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sujadna.

“Jateng sudah lakukan pencegahan di tingkat eksekusi ketika mitra melakukan klaim. Verifikatornya ada tingkatan sampai klaim jadi otentik dan bisa diberikan pembayaran,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : BPJS Kesehatan Klaim BPJS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif