by Harian Jogja Jumali - Espos.id Jogja - Selasa, 6 Juli 2021 - 01:00 WIB
Esposin, BANTUL - Demonstrasi warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, yang menolak rencana perluasan TPST Piyungan, Senin (5/7/2021), dibubarkan oleh Polres Bantul.
Pembubaran aksi demo warga dilakukan polisi menyusul adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Dinsos Bantul Belum Terima Juknis Percepatan Penyaluran BST
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pembubaran demo TPST Piyungan dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Darurat. Di mana, sesuai aturan, seluruh kegiatan aktivitas diperketat.
“Baik ekonomi, sosial, keagamaan dan sektor lainnya, hingga 20 Juli mendatang,” kata Kapolres, Senin (5/7).
Baca juga: Tuman, Pemuda Yang Masih Suka Berkerumun Ini Dibubarkan Satgas Covid-19 Sleman
Alhasil, warga pun memilih memasang spanduk penolakan perluasan TPST Piyungan di jalan masuk.
Sobirin, wakil warga di Ngablak, Sitimulyo, Piyungan mengungkapkan ada 180 Kepala Keluarga menolak rencana perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ke sisi barat. Alasannya, area tersebut merupakan ruang hijau.
“Selain itu, sebagian wilayah itu juga menjadi lokasi sumber mata air bagi warga yang tinggal di perbukitan," jelasnya soal penolakan perluasan TPST Piyungan.
Baca juga: 33 Pasien RSUP Dr Sardjito Jogja Meninggal Karena Stok Oksigen Habis, Begini Kronologi Lengkapnya
Sobirin sendiri tidak mempermasalahkan terkait dengan pembubaran demonstrasi yang dilakukan oleh Polres Bantul. Sebab, aspirasi warga telah disampaikan melalui spanduk.
“Ke depan kami akan tetap menutup TPST Piyungan, jika permintaan kami tidak ditanggapi,” jelas Sobirin.