by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 10 Januari 2017 - 22:20 WIB
Dana keistimewaan DIY tahun ini mengalami peningkatan ratusan miliar.
Harianregional.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menggenjot berbagai program untuk meningkatkan penyerapan dana otonomi khusus atau dana keistimewaan (danais).
Baca Juga : DANA KEISTIMEWAAN DIY : Desa akan Dapat Danais
Dalam tahun anggaran 2017, pemerintah pusat menggelontorkan danais sebesar Rp853,90 miliar. Anggaran itu meningkat Rp306 miliar dari tahun 2016 yang hanya Rp547,45 miliar.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono menjelaskan dari total anggaran danais tersebut, khusus untuk urusan kebudayaan dianggarkan Rp470 miliar. Meningkat sekitar Rp100 miliar dari tahun 2016 yang hanya dijatah Rp300 miliar untuk urusan kebudayaan. Dari Rp470 miliar itu, setengahnya diberikan kepada provinsi dan sisanya untuk kabupaten/kota agar dimanfaatkan pelaksanaan kebudayaan.
"Separuh untuk kabupaten dan kota, separuhnya lagi provinsi. Di provinsi ada diberbagai SKPD, ada di Badan Diklat, Diskominfo, BLH, menyebar masih sama seperti tahun lalu," terangnya di DPRD DIY, Selasa (10/1/2017).