by Arief Junianto Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 9 September 2017 - 15:22 WIB
Dana keistimewaan untuk tahun depan meningkat
Harianregional.com, JOGJA -- Meski implementasinya dinilai kurang maksimal, Dana Keistimewaan (Danais) untuk DIY tahun 2018 mendatang, hampir dipastikan meningkat menjadi Rp1 triliun. Berbeda dengan 2017, peruntukan penggunaan Danais di tahun 2018 akan lebih diarahkan pada urusan-urusan tata ruang.
Baca Juga : DANA KEISTIMEWAAN : 2018, Urusan Tata Ruang Mendominasi
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Umar Priyono menjelaskan, peruntukan Danais di tahun 2018 mendatang memang tak lagi fokus pada infrastruktur. Kalau pun masih ada yang berprogram infrastruktur, hal itu merupakan lanjutan dari program tahun ini.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Umar Priyono menjelaskan, peruntukan Danais di tahun 2018 mendatang memang tak lagi fokus pada infrastruktur. Kalau pun masih ada yang berprogram infrastruktur, hal itu merupakan lanjutan dari program tahun ini.
“Jadi misalnya, kalau tahun ini pengadaan tanahnya, tahun depan pembangunan fisiknya,” kata Umar, Jumat (8/9/2017)
Ia menargetkan, pekan depan pihaknya sudah merampungkan penyusunan program untuk 2018. Dirinya memastikan, program yang disusunnya itu kelak adalah program yang jauh lebih implementatif.
Terkait hal itu, Umar berpendapat program yang ia susun memang tidak berkorelasi secara langsung dengan program pengentasan kemiskinan. Namun, ia yakin program tersebut akan mampu memunculkan semangat pemberdayaan masyarakat berbasis budaya.
Di tahun 2018, tambahnya, ia akan menambah jumlah kegiatan bersifat ekpresi dan kreativitas. Salah satunya adalah kegiatan bertajuk Indonesiana.
“Kegiatan ini digelar di Jogja, tapi skalanya nasional,” katanya.
Terkait hal itu, pengamat ekonomi administrasi negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofyan Effendi berpendapat, kelemahan pemerintah selama lima tahun usia keistimewaan adalah terkait dengan perencanaan penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, perencanaan yang dilakukan pemerintah selama ini terbukti tak memiliki dampak cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itulah, tak hanya pemerintah eksekutif saja yang patut dipersalahkan, menurutnya peran legislatif sejauh ini juga belum terlihat. Menurutnya, kalangan legislatif juga harus terlibat aktif dalam proses perencanaan itu.
Secara teori, ia menjelaskan, dana triliunan rupiah yang diterima DIY tahun ini memang harus dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY beberapa tahun terakhir. Meski begitu, secara sosial, anggaran itu seharusnya memang berdampak pada masyarakat, setidaknya bisa semakin meningkatkan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat. "Tapi nyatanya, data BPS saja masih menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan kan," katanya.
Selain itu, ia pun mempertanyakan keputusan pemerintah mengalokasikan sebagian besar Danais untuk infrastruktur. Menurutnya, pemerintah berada pada taruhan besar terhadap keputusannya itu. Pasalnya, jika memang ingin menerapkan teori pembangunan melalui akses jalan, pemerintah harus benar-benar tepat dalam melakukan perencanaan. "Karena mencapai kemakmuran rakyat dengan jalan itu memiliki batas waktu yang tidak sebentar. Jadi, jangan harap masyarakat bisa sejahtera dalam hitungan 2-3 tahun saja ketika pemerintah memilih membangun akses jalan. Itu pun kalau pemerintah tepat memilih lokasi jalan mana yang akan dibangun," terang Sofyan.