by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:51 WIB
Esposin, SEMARANG – Selama tiga hari atau sejak Selasa-Kamis (27-29/8/2024) dibukanya tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) di Pilkada kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) 2024, sudah ada 79 Paslon yang mendaftar. Kendati demikian, dari puluhan calon tersebut, masih ada 3 kabupaten/kota yang hanya memiliki 1 Paslon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan 79 Paslon tersebut terdiri dari 77 bakal calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota di kabupaten/kota. Sementara 2 lainnya, merupakan bakal paslon gubernur-wakil gubernur di Pilgub Jawa Tengah.
“Kemudian bagi 32 kabupaten/kota termasuk Pilgub Jateng yang tidak calon tunggal, lanjut tahapan berikutnya, pelaksanaan kesehatan menyeluruh dan paralel dengan penelitian administrasi syarat bakal calon,” kata Handi kepada Esposin, Jumat (30/8/2024).
Sedangkan untuk 3 daerah yang hanya memiliki 1 Paslon, yakni Brebes, Banyumas dan Sukoharjo, akan dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran.
Tujuannya tak lain untuk menghindari terjadinya calon tunggal atau melawan kotak kosong.
“Sesuai mekanisme, kita perpanjang 3 hari. Namun bila mana tetap tidak ada pendaftar di akhir masa perpanjangan, maka diikuti 1 Paslon yang natinya akan melawan kolom kosong di surat suara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng, M. Machruz, menerangkan bila data yang masuk sebenarnya ada 79 Paslon. Namun, 1 Paslon berkasnya dikembalikan karena tak memenuhi syarat sesuai ketentuan PKPU.
“Yang di kembalikan Paslon di Kendal, 1. Jadi totalnya 78 termasuk 2 yang dari Pilgub Jateng,” terang Machruz.
Sedangkan untuk tahapan perpanjangan pendaftaran di 3 kabupaten yang baru memiliki Paslon tunggal itu, lanjut Machruz, bakal dilakukan tanggal 2-4 September 2024.
Harapannya, selama masa perpanjangan tersebut, ada parpol maupun gabungan parpol yang mengusung bakal Paslon.
“Perpanjangnya 3 hari, dan ini [perpanjangan] ikhtiar kami untuk menjaga demokrasi agar tidak terjadi lawan kotak kosong. Meskipun secara menyeluruh, tahapan pendaftaran selama 3 hari ini berjalan lancar dan aman,” sambungnya.
Berikut rincian paslon di Pilgub Jateng dan 35 kabupaten/kota :
– Pilgub Jateng 2 Paslon– Pilbup/Pilwalkot di 35 kabupaten/kota :
1. Kabupaten Wonogiri 2 Paslon
2. Kabupaten Karanganyar 2 Paslon
3. Kabupaten Pemalang 3 Paslon
4. Kabupaten Batang 2 Paslon
5. Kota Magelang 2 Paslon
6. Kabupaten Kebumen 2 Paslon
7. Kabupaten Wonosobo 2 Paslon
8. Kabupaten Blora 2 Paslon
9. Kabupaten Demak 2 Paslon
10. Kabupaten Semarang 2 Paslon
11. Kabupaten Purworejo 2 Paslon
12. Kabupaten Pati 3 Paslon
13. Kabupaten Klaten 3 Paslon
14. Kabupaten Magelang 2 Paslon
15. Kabupaten Banyumas 1 Paslon
16. Kabupaten Banjarnegara 2 Paslon
17. Kota Pekalongan 2 Paslon
18. Kabupaten Temanggung 3 Paslon
19. Kabupaten Boyolali 2 Paslon
20. Kabupaten Jepara 2 Paslon
21. Kabupaten Brebes 1 Paslon
22. Kota Surakarta 2 Paslon
23. Kabupaten Kudus 2 Paslon
24. Kabupaten Tegal 2 Paslon
25. Kabupaten Cilacap 4 Paslon
26. Kota Tegal 3 Paslon
27. Kabupaten Rembang 2 Paslon
28. Kabupaten Grobogan 2 Paslon
29. Kabupaten Purbalingga 2 Paslon
30. Kabupaten Kendal 3 Paslon diterima, 1 Paslon dikembalikan
31. Kabupaten Pekalongan 2 Paslon
32. Kota Salatiga 3 Paslon
33. Kabupaten Sragen, 2 Paslon
34. Kabupaten Sukoharjo 1 Paslon
35. Kota Semarang 2 Paslon