regional
Langganan

Berikut Ini Harta Kekayaan 3 Calon Wali Kota Madiun, Bonie Cawali Terkaya

by Abdul Jalil  - Espos.id Jatim  -  Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:04 WIB

ESPOS.ID - Tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilwalkot Madiun 2024. (Istimewa/KPU Kota Madiun)

Esposin, MADIUN – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Madiun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiga paslon itu adalah Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (paslon nomor urut 1), Maidi-F. Bagus Panuntun (paslon nomor urut 2), dan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Paslon nomor urut 3). 

Setelah ditetapkan sebagai kandidat dalam Pilwalkot Madiun 2024, tiga paslon itu juga telah mengambil nomor urut. Saat ini, para kandidat mulai melakukan kampanye. 

Advertisement

Terkait harta kekayaan masing-masing calon, para kandidat telah melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut ini harta kekayaan para calon wali kota Madiun. 

  1. Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri

Calon wali kota nomor urut 1, Inda Raya Ayu Miko Saputri memiliki harta kekayaan senilai Rp11.784.125.614. Nilai kekayaan ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan pada 29 Januari 2024. 

Advertisement
  1. Harta Kekayaan Inda Raya Ayu Miko Saputri

Calon wali kota nomor urut 1, Inda Raya Ayu Miko Saputri memiliki harta kekayaan senilai Rp11.784.125.614. Nilai kekayaan ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan pada 29 Januari 2024. 

Mengikutip data dari elhkpn.kpk.go.id, Inda Raya memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,6 miliar. Tanah dan bangunan milik Inda Raya tersebar terdiri dari lima item atau lokasi. 

Selanjutnya, Inda Raya memiliki alat transportasu dan mesin senilai Rp324,5 juta yang terdiri dari mobil Nissan Teana tahun 2011 seharga Rp110 juta, mobil Honda HRV tahun 2018 seharga Rp146 juta, motor Yamaha XMAX tahun 2021 seharga Rp56 juta, dan motor Honda Beat tahun 2019 seharga Rp12,5 juta. Inda Raya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp282,7 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,8 miliar. Namun, Inda Raya memiliki utang senilai Rp308,8 juta. 

Advertisement

Calon wali kota Madiun nomor urut 2, Maidi, memiliki harta kekayaan senilai Rp18,4 miliar. Laporan harta kekayaan milik Maidi ini dilaporkan pada 14 September 2024. 

Maidi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp16,07 miliar. Tanah dan bangunan milik Maidi terdiri dari 19 titik atau bidang. 

Maidi juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp667 juta yang terdiri dari motor Tossa tahun 2013 seharga Rp12 juta, motor Honda C 70 tahun 1980 seharga Rp3 juta, mobil Nissan Grand Livina XV AT tahun 2008 seharga Rp110 juta, mobil Mitsubishi tahun 2008 seharga Rp65 juta, mobil Honda CRV tahun 2015 seharga Rp225 juta, motor Honda PCX tahun 2022 seharga Rp32 juta, dan mobil Toyota Kijang Inova Reborn tahun 2019 seharga Rp220 juta. 

Advertisement

Maidi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp95,8 juta, kas dan setara kas Rp3,3 miliar. Maidi memiliki utang senilai Rp1,7 miliar. 

3. Harta Kekayaan Bonie Laksmana

Calon wali kota nomor urut 3, Bonie Laksmana, memiliki harta kekayaan senilai Rp37,7 miliar. Harta kekayaan Bonie Laksmana ini dilaporkan dalam LHKPN KPK pada 8 September 2024. 

Advertisement

Harta kekayaan Bonie yang berupa tanah dan bangunan senilai Rp29,2 miliar. Tanah dan bangunan milik Bonie tersebar di 56 lokasi atau bidang. 

Bonie memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp899,6 juta yang terdiri dari Hino 130 tahun 2017 seharga Rp36,8 juta, Hino 130 tahun 2017 seharga Rp36,8 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp750 juta, mobil KIA All New Picanto tahun 2012 seharga Rp56 juta, motor Yamah All New NMax tahun 2017 seharga Rp15 juta, dan motor Honda Beat Deluxe tahun 2020 seharga Rp5 juta. 

Bukan hanya itu, Bonie juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,6 miliar, kas dan setara kas senilai Rp5,3 miliar, dan harta lainnya senilai Rp664,8 juta. Bonie tercatat tidak memiliki utang. 

Demikian harta kekayaan tiga calon wali kota Madiun yang telah dilaporkan ke LHKPN KPK. 

 

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif