by Newswire - Espos.id Jatim - Minggu, 28 Mei 2023 - 23:34 WIB
Esposin, PONOROGO -- Pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak tanah retak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sampai saat ini belum ada kejelasan. Pemerintah setempat masih menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebanyak 43 keluarga atau 139 jiwa yang merupakan warga Desa Tumpuk sudah mengungsi sejak bencana tanah retak itu terjadi pada Minggu (26/2/2023).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ponoroog, Sapto Jatmiko, mengatakan izin dari KLHK ini penting karena rencana pembangunan 42 unit hunian tersebut menggunakan lahan di petak 149 Lunggur Mojo yang merupakan akwasan hutan pengelolaan Perhutani.
“Hingga kini belum mengantongi izin dari beberapa instansi, khususnya dari KLHK,” kata Jatmiko, Minggu (28/5/2023).
“Hingga kini belum mengantongi izin dari beberapa instansi, khususnya dari KLHK,” kata Jatmiko, Minggu (28/5/2023).
Pemkab Ponorogo terus memperjuangkan perizinan untuk pemanfaatan kawasan hutan di petak 149 Lunggur Mojo yang berada tak terlalu jauh dari lokasi tanah retak.
Menurut dia, kepastian izin lahan ini penting agar huntara yang dijanjikan Pemprov Jatim untuk warga terdampak, bisa segera dimulai.
Ia menambahkan, dalam proses tersebut pemkab Ponorogo hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan, termasuk ganti rugi tegakan pohon di lokasi relokasi.
Anggaran untuk ganti-rugi tegakan itu, kata dia, juga sudah disiapkan, bersumber dari BTT (belanja tidak terduga) APBD 2023.
Sedangkan untuk pembangunan 42 huntara tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kalau huntara itu dari BTT provinsi, kita hanya siapkan lahan untuk relokasi," kata Sapto Jatmiko.