Tujuh warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah, yang menjadi korban tanah longsor tersebut diterima Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Bergas Catur Sasi Penanggungan dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Atok Darmobroto.
Kaswin, korban tanah longsor, mengungkapkan bahwa kedatangannya ini bertujuan menanyakan tindak lanjut atas surat warga terkait dengan pencairan dana bantuan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, warga sangat berharap mendapatkan dana bantuan dari Pemprov Jateng senilai Rp456 juta serta Tohir Foundation sebesar Rp190 juta.
Padahal, lanjut dia, dana hibah tersebut diterima BPBD Kudus sejak April 2014.
"Harapannya Pemkab Kudus segera mencarikan solusi atas dana hibah yang diduga diselewengkan oleh bendahara BPBD Kudus," ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (16/10/2014).
Seharusnya, kata dia, warga yang menjadi korban tanah longsor mendapatkan dana bantuan tersebut antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per rumah sesuai tingkat kerusakan bangunan rumahnya.
Ia mencatat warga yang seharusnya mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5 juta sekitar 25 keluarga dan Rp20 juta sebanyak 19 keluarga.
Selain menanyakan soal dana bantuan, kata dia, kedatangan warga juga terkait air bersih karena sejak dua bulan terakhir kesulitan mendapatkan air bersih.
Andi Prayitno, korban tanah longsor lainnya, mengaku warga yang menjadi korban bencana sudah capek menunggu datangnya bantuan yang dijanjikan sebelumnya.
Seharusnya, kata dia, warga sudah menerimanya sejak beberapa bulan yang lalu.
Dana tersebut, kata dia, rencananya hendak digunakan untuk pembangunan rumah di tempat relokasi yang baru karena dananya sudah digunakan untuk membeli tanah relokasi.