regional
Langganan

Belum Lengkap, Berkas 3 Paslon Pilwalkot Jogja Dikembalikan KPU - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 7 September 2024 - 18:39 WIB

ESPOS.ID - Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/Afif)

Esposin, JOGJA – Berkas administrasi tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja pada Pilkada 2024 belum memenuhi syarat. Ketiga bakal paslon diminta untuk segera melakukan perbaikan.

"Kami berharap paslon dapat memanfaatkan layanan 'helpdesk' KPU Kota Jogja sebelum mengirimkan dokumen perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Jogja Erizal, Sabtu (7/9/2024).

Advertisement

Menurut dia, kelengkapan administrasi yang perlu diperbaiki mulai dari foto, hingga dokumen-dokumen yang belum benar seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri.

Syarat administrasi yang belum lengkap, kata Erizal, telah disampaikan kepada bakal pasangan calon melalui LO beserta parpol pengusul.

Advertisement

Syarat administrasi yang belum lengkap, kata Erizal, telah disampaikan kepada bakal pasangan calon melalui LO beserta parpol pengusul.

Menurutnya, ketiga bakal pasangan calon memiliki waktu mulai 6 hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki sejumlah syarat yang belum lengkap.

Tiga bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja pada Pilkada 2024 adalah Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.

Advertisement

"Alhamdulillah memenuhi syarat [kesehatan] semua," ujar dia yang dikutip dari Antara.

KPU Kota Jogja, katanya, masih akan melakukan penelitian perbaikan administrasi hingga 14 September 2024.

Berikutnya, pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU pada 13-14 September 2024, proses masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon (15-18 September 2024), dan tahap klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat (15-21 September 2024).

Advertisement

Eriza menyampaikan KPU Kota Jogja bakal melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kota Jogja pada Minggu 22 September 2024, kemudian sehari setelahnya pada Senin (23/9/2024) akan menetapkan nomor urut para calon.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif