by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 5 Januari 2018 - 16:40 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL--Sedikitnya 19.557 Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemensos No.126/HUK/2017.
Untuk mengurangi gejolak di masyarakat, Dinas Sosial Gunungkidul melakukan validasi ke lapangan terkait dengan kebijakan penonaktifan.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan kebijakan penonaktifan KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, kebijakan tersebut langsung dilakukan oleh Kemensos. “Kami hanya dapat datanya saja. Dalam SK No.126/HUK/2017 dijelaskan bahwa ada 19.557 KIS yang dinonaktifkan,” kata Siwi kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).
Menurut dia, penonaktifan KIS mengacu pada tiga alasan, yakni penerima manfaat meninggal dunia, kepemilikian kartu ganda hingga pemegang dirasa telah mampu sehingga tidak pantas lagi menerima bantuan.
Kendati demikian, lanjut Siwi, kebijakan ini dirasa dapat menimbulkan gejolak di masyarakat karena dilakukan secara sepihak. Selain itu, lanjut dia, masyarakat tidak akan tahu apakah kartu yang dipegang masih aktif atau tidak.
Sebab untuk mengetahui hal tersebut, pemegang kartu baru tahu saat akan menggunakan. “Ya kalau tidak dipakai, maka pemegang tidak tahu apakah kartunya masih aktif atau tidak,” ujarnya.
Oleh karenanya, untuk mengurangi gejolak di masyarakat, dinas sosial melakukan validasi ke lapangan. Rencannya kegiatan pencocokan data itu dapat diselesaikan pada akhir bulan ini.