regional
Langganan

Bejat! Pria 37 Tahun Perkosa Anak Balita di Semanu Gunungkidul - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 11 Juli 2023 - 18:26 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemerkosaan anak. (Freepik)

Esposin, GUNUNGKIDUL -- Seorang pria berusia 37 tahun di Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega memperkosa anak yang usianya di bawah lima tahun (balita).

Kepala Unit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar, mengatakan pemerkosaan terhadap anak balita terjadi pada Jumat (7/7/2023). Saat itu, pelaku berinisial RB mengajak korban ke rumahnya.

Advertisement

“Ajakan RB diiyakan korban karena masih ada hubungan saudara,” kata Mahmet, Selasa (11/7/2023).

Dia menjelaskan setelah peristiwa pemerkosaan dilakukan, korban di antar ke rumah neneknya. Kejanggalan mulai terlihat saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan dan langsung mengadukan ke orang tuanya.

Advertisement

Dia menjelaskan setelah peristiwa pemerkosaan dilakukan, korban di antar ke rumah neneknya. Kejanggalan mulai terlihat saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan dan langsung mengadukan ke orang tuanya.

“Tidak hanya ditanyai menyangkut kronologi kejadian, korban juga sempat diperiksa ke puskemas dan membuktikan ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ungkapnya.

Tak terima dengan perbuatan bejat ini, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan ini, lanjut Mahmet, jajaran Polsek Semanu bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku RB.

Advertisement

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. Meski demikian, Mahmet belum berani membeberkan secara detail terkait dengan alasan pelaku tega memperkosa seorang anak balita.

“Masih diperiksa dan kami berjanji untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan kasus ini terbongkar karena korban mengadu kepada orang tuanya.

Advertisement

“Begitu di antar pulang, korban langsung mengadu terkait dengan perbuatan cabul [pemerkosaan] yang dialami,” katanya.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Adapun untuk penanganan, Pudji mengakui akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreksrim Polres Gunungkidul.

“Ada upaya koordinasi karena korban [pemerkosaan] merupakan anak di bawah umur,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul Pria 37 Tahun Diduga Memperkosa Anak Balita di Gunungkidul
Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif