by Newswire - Espos.id Regional - Rabu, 1 April 2020 - 03:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG — PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai Senin (30/3/2020) secara bertahap menerapkan physical distancing di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah itu diambil demi mencegah virus corona covid-19).
Physical distancing di SPBU itu dilakukan Pertamina dengan menjaga jarak fisik antara petugas pengisi bahan bakar dan konsumen. Pembatasan jarak fisik itu juga dilakukan dengan mengutamakan pembayaran nontunai di SPBU.
Social dan physical distancing, kata General Manager Pertamina MOR IV Iin Febrian dalam keterangan persnya di Kota Semarang, Senin, harus selalu diterapkan demi mencegah penyebaran covid-19. Tak terkecuali, katanya, di SPBU-SPBU.
Diduga Nikahi Bocah Lagi, Syekh Puji Dituding Pedofil
"Kami menerapkan jaga jarak fisik antarkonsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut," papar Iin.
Demo Tunggal Buruh tolak Omnibus Law Digelar di Semarang
“Di beberapa lokasi SPBU sudah diterapkan aturan tersebut menyusul beberapa lokasi lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan physical distancing," kata Iin.
Ia menambahkan konsumen tidak perlu khawatir, namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik. “Salah satu upaya pencegahan lainnya adalah pembayaran nontunai yang beberapa waktu lalu telah kami imbau. Saat ini, Pertamina telah menerima pembayaran nontunai dengan berbagai platform, salah satunya melalui aplikasi My Pertamina yang terhubung dengan Link Aja,"tambah Iin.
Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, tambah Iin, saat ini operator di seluruh fasilitas Pertamina Jateng-DIY telah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19. Wujudnya sarung tangan, masker, dan hand sanitizer.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya