by Arif Fajar Setiadi - Espos.id Regional - Rabu, 7 Oktober 2020 - 20:30 WIB
Esposin, PURWODADI – Baliho dan spanduk program pemerintah bergambar Bupati Sri Sumarni ditertibkan Bawaslu Kabupaten Grobogan, Rabu (7/10/2020). Pencopotan dilaksanakan dengan melibatkan Satpol PP, Polisi, Dishub, dan Pengawas Kecamatan.
Penertiban dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Grobogan. Baliho dan spanduk bergambar Bupati Sri Sumarni kampanye masker, dan program lainnya terpaksa dicopot Bawaslu. Kendati sudah ada surat pemberitahuan namun belum semua balihu dan spanduk dilepas atau ditutup.
Kendati demikian ada juga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang sudah melepaskan spanduk atau baliho bergambar Bupati Petahana.
Pilkada 2020, Ingat! ASN Tak Netral Terancam Pemecatan
Kordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan Moh Syahirul Alim, mengatakan kegiatan penertiban secara serentak tersebut menindaklanjuti surat edaran Bawaslu No 0572, Surat Edaran tersebut ditujukan pada seluruh OPD dan Pjs Bupati Grobogan.Di mana dalam surat edaran itu, lanjutnya, Bawaslu mengimbau agar baliho, spanduk, dan banner yang memuat program pemerintah namun bergambar petahana untuk dilepas atau ditutup. Hal ini karena Bupati petahana mencalonkan kembali sebagai Cabup di Pilkada Grobogan 2020.
Seorang Guru Perempuan di Kudus Dirampok Pagi-Pagi, Pelaku Bersenjata Tajam
Namun dalam penertiban yang dilaksanakan serentak, ada beberapa baliho besar bergambar petahana yang belum dilepas. Hal itu karena Bawaslu terkendala alat untuk melepas baliho dengan ketinggian sekitar 10 meter. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggunakan crane untuk penertiban.
Pasien Baru Covid-19 di Klaten Tambah Lagi, Semua dari Delanggu
Pada prinsipnya, sambung Syahirul, dalam penindakan tersebut Bawaslu mengedepankan keamanan dan keselamatan. Selain itu dalam penertiban baliho dan spanduk tersebut pihaknya mengedepankan protokol kesehatan pencegah Covid-19.