by Redaksi - Espos.id Jogja - Kamis, 27 Maret 2014 - 13:08 WIB
“Point yang dimasukkan soal jarak pabrik dengan bandara yang sudah clear,” ungkap Sekretaris Daerah Pemkab Kulonprogo, Astungkara, Rabu (26/3/2014).
MoU itu dibuatnya atas permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gubernur sebelumnya menyatakan sudah tidak masalah lagi terkait penetapan lokasi bandara, yang sebelumnya menjadi polemik dengan pendirian pabrik pasir besi oleh PT Jogja Magasa Iron. Sehingga, lokasi bandara tidak perlu mundur dari desain awal.
Pernyataan Sultan itu keluar setelah ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan PT JMI. Sebelumnya, pertemuannya dengan PT Angkasa Pura justru membuat risiko penambahan biaya untuk pembangunan bandara komersial itu.
Sebab, untuk mencapai jarak yang ideal antara pabrik dan bandara tiga kilometer, PT Angkasa Pura didesak mengundurkan lokasi bandara sehingga area landasan pacu harus menabrak Sungai Bogowonto.
Rekayasa sungai diperlukan untuk menambah lahan kosong keselamatan penerbangan runway and safety (resa) dan lampu navigasi pendaratan dan penerbagan.