by Sekar Langit Nariswari Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 28 Juli 2016 - 13:55 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan bahwa di hari terakhir musyawarah ganti rugi bandara yang dilaksanakan di Balai Desa Glagah, Temon masih ada warga yang mengajukan pendataan awal di lahannya.
(Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Lahan Hampir 100 Kali NJOP)
“Sebelumnya sempat menolak sama sekali tapi tadi ada yang meminta,” ujarnya, Rabu (27/7/2016).
Meski pengajuan telah ditutup beberapa waktu lalu, Astungkoro mengatakan bahwa permintaan tersebut masih akan dipertimbangkan oleh tim pengadaan tanah.
Selanjutnya, proses pembangunan bandara akan langsung dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi kelengkapan resmi salah satunya rekening bank dan sertifikat resmi kepemilikan.
Tim pengadaan lahan bisa melakukan verifikasi di kantor ataupun di lokasi langsung. Kemudian pencairan ganti rugi akan langsung bisa dilakukan 14 hari kerja setelah tahap tersebut selesai dilakukan.