regional
Langganan

BANDARA KULONPROGO : Dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Turun Minggu Ini - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 11 Februari 2014 - 16:28 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Harianregional.com, KULONPROGO-Pemerintah kabupaten Kulonprogo memperkirakan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) selesai dikerjakan PT Angkasa Pura dalam minggu ini.

Tahapan ini menjadi tindak lanjut dari izin penetapan lokasi (IPL) yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan terkait pembangunan bandara di Kulonprogo beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, menyebutkan terdapat tiga dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pembangunan bandara di Kulonprogo, antara lain IPL Kementrian Perhubungan, dokumen KKOP, dan IPL Gubenur DIY. Menurutnya, pembangunan bandara harus memiliki perencanaan yang detail terhadap keselamatan, sehingga tidak hanya mengukur koordinat di darat melainkan juga titik di udara.

“Sama seperti yang dikatakan Sekda DIY kemarin, saat ini PT Angkasa Pura masih dalam proses membahas KKOP, termasuk di dalamnya pembicaraan dengan PT JMI terkait jarak landasan bandara dengan keberadaan pabrik pengolahan pasir besi, ” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/2/2014).

Ketika perumusan KKOP selesai, kata dia, dapat dipastikan jumlah warga yang terdampak pembangunan bandara di Kulonprogo.

Advertisement

Astungkoro juga membenarkan, pembangunan bandara di Kulonprogo harus selesai akhir 2016, sehingga pada 2017 bandara internasional pengganti Adisutjipto tersebut bisa beroperasi.

Dijelaskannya, peran Pemkab Kulonprogo saat ini, memfasilitasi masyarakat yang terdampak dan memperjuangkan hak serta keinginan mereka. Ia sudah mengajukan permohonan kepada PT Angkasa Pura perihal relokasi dan CSR, dan disetujui.

Kendati demikian, tidak semua persyaratan yang diajukan masyarakat disetujui, misal jaminan pendidikan sampai selesai. Akan tetapi, pemkab berupaya memberdayakan masyarakat melalui mata pencaharian.

Advertisement

Tidak menutup kemungkinan, warga yang terdampak memperoleh lahan sewaan. “Tetapi hal itu masih terus kami upayakan dan belum bisa kami jelaskan saat ini, kami masih terus melakukan sosialisasi kepada warga,” imbuhnya. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif