by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Sabtu, 17 Oktober 2020 - 16:30 WIB
Esposin, SEMARANG – Aksi demo menolak Omnibus Law di Semarang, Jawa Tengah, memicu klaster penularan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Dinkes Kota Semarang.
Kepala Dinkes Kota Semarang, dr Abdul Hakam, mengatakan ada 11 orang positif Covid-19 dari klaster demo Omnibus Law.
"Dari klaster demo itu ada 11 orang yang dinyatakan positif. Awalnya 10 orang yang ikut demo. Terus dilakukan tracing ketemu satu lagi. Jadi 11 orang," ujar Hakam kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Nol Kasus Covid-19, Karimunjawa Dibuka untuk Wisata
Nol Kasus Covid-19, Karimunjawa Dibuka untuk Wisata
Klaster ini ditemukan dari kegiatan rapid test yang digelar perusahaan yang karyawannya mengikuti demo.
“Dari rapid [test] itu ketemu yang reaktif. Terus dilakukan swab test, ketemu yang positif,” tutur Hakam.
Namun, Hakam tidak mau atau masih merahasiakan nama dua perusahaan yang menggelar rapid test tersebut.
“Saat ini kasus positif dari klaster demo itu sudah kami tangani. Mereka semua OTG [orang tanpa gejala]. Mereka semua sudah dikarantina di rumah dinas [Rumdin Wali Kota Semarang],” tutur Hakam.
1.500an Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten Sudah Didata, Selanjutnya Apa?
Ditemukannya klaster Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo itu pun menjadi peringatan bagi penanganan pandemi di Kota Semarang.
Hakam menyarankan bagi pekerja atau demonstran yang ingin menyuarakan aspirasi untuk lebih berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kalau bisa demo melalui perwakilan saja yang ketemu DPR. Atau, kalau bisa demonya dilakukan secara daring saja,” tuturnya.
Kegiatan demo berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 karena aksi tersebut memicu kerumunan. Selain itu, jika demo berujung ricuh, peserta demo umumnya mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan.