regional
Langganan

Awak Mobil Tangki Pertamina Demo Tuntut Upah Lembur - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Harian Jogja Antara  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 24 April 2013 - 16:46 WIB

ESPOS.ID - Foto Ilustrasi Mobil Tangki Pertamina JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Ilustrasi Mobil Tangki Pertamina
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

BANTUL-Puluhan awak mobil tangki terminal bahan bakar minyak Rewulu dan Boyolali PT Pertamina Region Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah, Rabu (24/4), mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.

Advertisement

Penasihat hukum awak mobil tangkii terminal BBM Rewulu dan Boyolali Pertamina DIY-Jateng, Jaka Sarwanta saat mendampingi mengatakan, kedatangan mereka bermaksud meminta kejelasan terkait upah lembur oleh PT Pertamina Training Consultans selaku perusahaan "outsourching".

"Kami menuntut hak mereka seperti upah lembur, karena selama ini klien kami kerja dari pukul 05.00 WIB pagi hingga pukul 21.00 WIB-22.00 WIB tanpa hitungan uang lembur yang jelas," katanya saat ditemui di Kantor Disnakertrans Bantul.

Advertisement

"Kami menuntut hak mereka seperti upah lembur, karena selama ini klien kami kerja dari pukul 05.00 WIB pagi hingga pukul 21.00 WIB-22.00 WIB tanpa hitungan uang lembur yang jelas," katanya saat ditemui di Kantor Disnakertrans Bantul.

Ia yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Awak Mobil Tangki se-Jawa ini mengatakan, pertemuan dengan Disnakertrans Bantul agar ada audiensi dari pemerintah daerah sesuai dengan lokasi Terminal berada di Jalan Wates, Sedayu Bantul.

"Upaya ini sudah merupakan yang kesekian kali, karena dalam setiap pertemuan sebelumnya termasuk para klien kami sudah menanyakan ke Perusahaan Pertamina Trainig Consultans perihal hak-hak mereka tidak ada kejelasan," katanya.

Advertisement

Sementara PT Pertamina Training and Consulting yang telah mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 158 orang sebagai awak mobil tanki dengan jam kerja tiap hari mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB tidak ada upah lembur.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan ada penyimpangan, sehingga selaku penasehat hukum mengadukan nasib para awak mobil tanki agar diperjuangkan hak-hak dan hukumnya yang selama ini tidak diperhatikan," katanya.

Ia mengatakan, selain upah lembur yang belum dibayarkan antara dua sampai tiga tahun, pihaknya meminta kejelasan status mereka karena selama ini meski telah bekerja selama beberapa tahun masih status mereka masih buruh lepas.

Advertisement

"Kami menilai permasalahan ini kurang adil bagi pihak tenaga kerja karena para buruh hanya dijadikan barang komoditas tenaga kerja, padahal dari satu sisi perusahaan dapat keuntungan," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Awak Mobil Tangki Terminal BBM Rewulu, Dahono mengatakan, beberapa kali melakukan audiensi telah dilakukan dengan pihak outsourching, namun selama ini belum juga ada kepastian.

"Lobi-lobi sudah selama dua tahun, katanya sistem performa, kadang gaji kernet malah lebih tinggi dari supir. Untuk masalah jam kerja juga kurang normatif, kalau pas kerjaan banyak dari jam 5 pagi pulang sampai jam 9-10 malam," katanya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu pihak outsourching yang disebut-sebut bertanggungjawab dalam kasus ini belum bisa dimintai keterangan, karena tidak hadir serta dalam audiensi di Kantor Disnakertrans Bantul.

Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif