by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 28 Januari 2016 - 22:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja meminta warga rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras miskin atau raskin untuk mengembalikannya ke Badan Urusan Logistik (Bulog) jika raskin yang diterima tidak layak konsumsi.
"Beras yang tidak baik silahkan tukerkan, minta ganti, kembalikan ke Bulog," kata Asisten Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Pemerintah Kota Jogja, Ahmad Fadli dalam pembukaan distribusi raskin di Kantor Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Jogja, Kamis (28/1/2016).
Total warga Kota Jogja penerima beras murah tersebut, tahun ini, ada 16.031 kepala keluarga (KK). Tiap KK mendapatkan sebanyak 15 kilogram beras per bulan selama setahun. Untuk 15 kilogram beras, warga hanya dikenakan biaya Rp24.000. Jika dihitung per kilogram Rp1.600.
Fadli mengatakan, distribusi raskin, tahun ini, dilakukan di Patehan, karena kelurahan tersebut diangga terbaik dalam pembayaran dan tertib waktu pengambilan.
Untuk menghindari penyalahgunaan raskin, Pemerintah Kota saat ini juga meluncurkan kartu pengambilan raskin yang hanya boleh digunakan warga penerima raskin.
Warga penerima raskin bisa saja berubah suatu saat tergantung penilaian pemerintah kelurahan, karena jumlah penerima raskin ditentukan dalam musyawarah kelurahan.