regional
Langganan

Anggota Polres Gunungkidul Tembak Pemuda hingga Meninggal Jalani Sidang Perdana - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 3 Agustus 2023 - 15:37 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi sidang. (Istimewa)

Esposin, GUNUNGKIDUL -- Anggota Polsek Girisubo, Muhammad Kharisma Anugerah, 28, yang menjadi terdakwa kasus penembakan terhadap seorang pemuda bernama Aldi Aprianto, 17, menjalani sidang perdana di Pengadilan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).

Dalam kasus penembakan itu, korban yang merupakan warga Dusun Wuni, Nglindur, Gunungkidul itu meninggal dunia.

Advertisement

Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Bima Adiwibowo, mengatakan pelaksanaan sidang kasus tertembaknya warga Kalurahan Nglindur, Girisubo dilakukan secara online. Hal ini karena pengadilan masih memberlakukan sidang secara online yang dimulai saat pandemi Covid-19 lalu.

“Sidang online masih berlaku. Apalagi hakim bersama dengan Jaksa Penuntut Umum juga telah bersepakat. Untuk terdakwa menjalani sidang dari Lapas Wonosari,” kata Bima kepada wartawan, Kamis siang.

Advertisement

“Sidang online masih berlaku. Apalagi hakim bersama dengan Jaksa Penuntut Umum juga telah bersepakat. Untuk terdakwa menjalani sidang dari Lapas Wonosari,” kata Bima kepada wartawan, Kamis siang.

Meski berlangsung secara online, tetapi upaya pengamanan juga lebih diperketat. Dia berdalih kasus yang diperkarakan menjadi perhatian publik sehingga perlu diantisipasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

“Untuk sidang pertama agenda pembacaan dakwaan. Tahapan selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi yang dilaksanakan Kamis pekan depan,” katanya.

Advertisement

JPU dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Nur Rahmat menyebut terdakwa mengabaikan peringatan sebelum insiden penembakan terjadi. Saat kejadian, Kharisma berada di atas panggung musik bersama sejumlah aparat lainnya. Masing-masing dari mereka dibekali dengan senjata api jenis laras panjang.

Ketika keributan terjadi di area luar panggung, salah satu rekan Kharisma maju ke depan, bermaksud melepas tembakan guna membubarkan massa. Senjata tersebut diketahui sudah berisi peluru.

Namun belum sempat ditembakkan, Kharisma meminta senjata tersebut. Rekannya pun lantas memperingatkan jika senjata sudah berisi peluru dan sudah dikokang.

Advertisement

“Terdakwa diketahui mengerti namun tidak mengecek kunci dari senjata tersebut,” kata Nur.

Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul Polisi Pelaku Penembakan Warga Girisubo Jalani Sidang Perdana secara Online
Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif