by Holy Kartika Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 29 Mei 2015 - 21:40 WIB
Aksi perkosaan menimpa seorang Ladies Companion (LC) di bawah umur. LC tersebut melapor ke Polsek atas kejadian yang menimpa dirinya
Harianregional.com, KULONPROGO – Seorang polisi gadungan dilaporkan telah memerkosa Ladies Companion (LC) di bawah umur. Atas kejadian tersebut, korban yang masih berusia 17 tahun itu melapor ke polisi.
Kapolsek Galur Kompol Sugito DS membenarkan peristiwa tersebut. Sugito menjelaskan, korban bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Pantai Glagah. Sampai saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
“Menurut laporan yang disampaikan, pada Kamis [28/5/2015] malam korban bertemu dengan pelaku yang mengaku anggota polisi. Kemudian korban diajak karaoke di salah satu tempat di wilayah Triharjo, Wates,” ungkap Sugito di kantornya, Jumat (29/5/2015).
Setelah diajak karaoke, korban diajak pelaku sekitar pukul 02.00 WIB ke kawasan tambak udang di Trisik, Galur. Sugito menjelaskan, di dalam sebuah gudang di wilayah itu, korban mengaku diperkosa dengan diancam dengan pisau. Korban kemudian mencoba menghubungi teman-temannya. Pelaku akhirnya takur dan berusaha kabur.
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi telah berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Namun, setelah kejadian pelaku kabur dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari penyelidikan di lapangan, sejumlah saksi memastikan pelaku tersebut adalah pekerja tambak.