by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Rabu, 8 Juli 2020 - 15:34 WIB
Esposin, SEMARANG -- Teror pria yang memamerkan alat kelamin di muka umum atau ekshibisionis menghantui warga Kota Semarang.
Sejumlah warga mengaku melihat seorang pria memamerkan alat vital di Jl. Wolter Mongisidi, Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk. Kapolsek Genuk, Kompol Subroto, mengatakan saat ini masih memburu pria atau tersangka ekshibisionis tersebut.
"Iya kami masih mencari pelaku," terang Subroto, Rabu (7/7/2020).
4 Bocah Tenggelam di Kolam Usai Bersepeda, 2 Di Antaranya Meninggal
4 Bocah Tenggelam di Kolam Usai Bersepeda, 2 Di Antaranya Meninggal
Dia menegaskan tidak akan tinggal diam atas teror ekshibisionis di Semarang tersebut. Meski pun hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan atau dari masyarakat terkait aksi pamer alat kelamin tersebut.
Dirinya hanya mendapat informasi adanya tindak kejahatan seksual yang dilakukan tersangka ekshibisionis itu melalui media sosial. "Kami masih menyelidiki kasus itu," tutur Subroto.
Innalillahi, 2 Nakes Jatim Meninggal Setelah Terinfeksi Covid-19
Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus ekshibisionis sebagai kejahatan seksual. Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, menyatakan perilaku ekshibisionis termasuk pelecehan seksual non-fisik. Pelaku melanggar pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum.
"Kami pernah membantu korban kasus tersebut. Tapi karena kebanyakan kasus tidak ada bukti, banyak korban yang enggan melapor, " ujar Citra.
Reaktif Covid-19, 3 Peserta SPMB Undip Minta Realokasi Jadwal UTBK
Dalam unggahannya, pengguna akun tersebut memperingatkan para kaum perempuan untuk berhati-hati saat melintas di area Bangetayu. Hal itu menyusul adanya seorang laki-laki yang memamerkan alat kelaminnya.Dalam postingannya, pengguna akun Ayu Nafiatusolichah juga menyebutkan ciri-ciri pelaku berusia 20-30 tahun. Pelaku juga disebutkan mengendari sepeda motor berpelat nomor H 2953 AZE.