regional
Langganan

Agen Ganja Dibekuk Saat Main Game Online - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 25 November 2014 - 10:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianregional.com, SLEMAN—Seorang agen ganja ditangkap petugas Subdit III, Ditresnarkoba Polda DIY, saat tengah asyik bermain game online di kawasan Blok O, Banguntapan, Bantul, akhir pekan lalu.

Dari pemeriksaan, sepak terjang tersangka dikendalikan seorang narapidana yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di DIY.

Advertisement

Tersangka yang ditangkap bernama Muhammad Febri Saputro, 22, warga Wonocatur, Banguntapan, Bantul. Ia biasa mendapatkan pasokan dalam jumlah besar. Terakhir, Febri mengambil paket ganja seberat dua kilogram di Gamping, Sleman, kemudian dikirim ke beberapa pengedar di wilayah DIY.

Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Munzaid menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti enam paket ganja seberat 100,3 gram atau lebih dari satu ons. "Tersangka menyimpannya di dalam kamarnya," ungkap Munzaid, Senin (24/11/2014).

Dalam sepak terjangnya sebagai agen, pria bertato itu mendapatkan pasokan lumayan besar dari bandar di atasnya. Barang bukti ganja seberat sekitar satu ons yang ditemukan polisi, diduga merupakan sisa dari partai besar yang sudah diedarkan.

Advertisement

Untuk mengambil barang maupun mengirimkan ke alamat pengedar, tersangka dioperatori langsung oleh seorang narapidana berinisial B yang kini menghuni salah satu lapas di DIY.

"Tersangka mengambil ganja di wilayah Gamping, kemudian meletakkan lagi di alamat pemesan. Tersangka bekerja atas perintah B," urainya.

Sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba juga menangkap seorang agen sabu-sabu untuk wilayah DIY dan Jawa Tengah bernama Priyanto alias Jambul, 33.

Advertisement

Tersangka yang tercatat sebagai warga Mulungan Wetan, Sumberadi, Mlati, Sleman, memiliki mekanisme kerja yang hampir sama dengan tersangka Muhammad Febri Saputro yang merupakan agen ganja.

Bedanya, Jambul dikendalikan seorang narapidana di salah satu lapas di Jawa Tengah, sedangkan Febri dikendalikan oleh seorang narapidana dari lapas di DIY.

Jambul terakhir kali mengambil sabu seberat 200 gram dari salah satu lokasi di Semarang. Sabu-sabu pasokan itu kemudian dipecah dalam bentuk kecil dan dimasukkan ke dalam sedotan. Paket sabu ukuran kecil itu kemudian diedarkan para pengedar yang berada di bawahnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif