regional
Langganan

ABY Kecewa Belum Ada Kepastian UMK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhirul Anwar Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 5 November 2012 - 15:43 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Aliansi Buruh Yogyakarta kecewa Pemda DIY tidak memberi jawaban kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pertemuan dengan Asekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulistyo hanya sekadar mendengar aspirasi saja.

Advertisement

"Kami sangat kecewa karena dalam pertemuan tersebut harapan teman buruh menghasilkan kesepakatan, kebijakan, ternyata bapak asek tidak berani memberikan keputusan tentang UMK," ujar Sekjen ABY Kirnadi saat dihubungi Senin (5/11/2012).

Pemerintah yang diwakili Asekda tidak mampu memberikan jawaban atas kebijakan pemerintah dalam memberikan upah kepada buruh. Para buruh berharap dengan pertemuan itu tidak hanya dengar keluhan saja, tapi ada satu kesepakatan yang bisa saling menguntungkan.

Kirnadi juga memandang bahwa Gubernur tidak memberikan sebuah kebijakan atau kesanggupan mengenai UMK tersebut. Padahal surat sudah dikirim jauh hari sebelumnya. Ia berharap pada komitmen Gubernur yang diminta buruh untuk menggunakan kewenangannya dalam hal kebijakan.

Advertisement

"Kami menyampaikan tapi tidak ada tanggapan," sesalnya.

Bahkan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gandok Kiwo Kepatihan tersebut tidak sempat menyampaikan keluhan dan saran. Pasalnya keinginan buruh tersebut karena sudah berulangkali disampaikan melalui surat maupun mediasi yang difasilitasi DPRD DIY.

Menanggapi kekecewaan ABY tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan belum ada agenda bertemu dengan ABY. Sehingga belum bisa menyampaikan kebijakan atau kesepakatan mengenai UMK. "Memang tidak ada janji, [dengan organisasi buruh] baru SPSI besok. Ya mungkin dengan ABY dijadwalkan minggu depan karena lebih dulu SPSI," katanya.

Advertisement
Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif