by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 11 Mei 2017 - 17:22 WIB
Razia Jogja, ditemukan narkoba dan sajam.
Harianregional.com, JOGJA -- Polisi mendapati pengendara membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Bhayangkara, Ngampilan, Rabu (10/5/2017) tengah malam hingga Kamis dini hari.
Razia tersebut digelar tiga Polsek sekaligus, yakni Polsek Ngampilan, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Tegalrejo. Razia ini digelar setelah adanya upaya penyerangan kelompok ormas terhadap kelompok yang sedang menggelar aksi solidaritas untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Tugu Jogja.
"Dalam razia ini kami mengamankan seorang pengendara yang membawa senjata tajam dan pengendara yang membawa ganja," kata Kepala Polsek Ngampilan, Komisaris Polisi Kusila, Kamis (11/5/2017).
Kusila yang memimpin razia tersebut menjelaskan sajam jenis pedang didapati dari seorang bernama YS, 21, dan JK, keduanya warga Lampung. Pedang tersebut disembunyikan di bawah jok motor. Dari hasil pemeriksaan, pedang sepanjang 30 sentimeter tu milik JK, namun dibawa YS tanpa sepengetahuan JK.
Sementara narkoba jenis ganja ditemukan di motor yang dikendarai oleh DR, 25, warga Tangerang Selatan dan YN, 41, warga Bantul. Ganja sebanyak empat linting itu disembunyikan dalam bungkus rokok. Keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk menelusuri asal muasal ganja tersebut.
"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan, namun kasus ini akan kami proses lebih lanjut," ujar Kusila.