by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Jumat, 9 Oktober 2020 - 14:25 WIB
Esposin, SEMARANG – Para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Salatiga berunjuk rasa menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Peserta aksi dari PMII Salatiga itu menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Salatiga, Jumat (9/10/2020).
Dengan mengusung keranda, mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Salatiga yang terletak di Jl. Sukowati No. 51 Salatiga.
Warga Bersih-Bersih Sampah Pascademo Omnibus Law di Bundaran Tugu Kartasura
Sempat tertahan di pintu gerbang Gedung DPRD Kota Salatiga karena dilarang untuk masuk, massa PMII akhirnya berhasil ditemui pimpinan DPRD Kota Salatiga.
Ketua PMII Kota Salatiga, Syukri Abadi, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law UU CiptaKerja di tengah pandemi Covid-19.
“UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh. Maka, PMII menyatakan sikap menolak keberadaan UU Cipta Kerja,” ujar Syukri.
“Kami juga meminta DPRD Kota Salatiga menolak UU Cipta Kerja. Penolakan yang disampaikan DPRD adalah bagian dari representasi aspirasi rakyat,” tegas Syukri.
Sehari, 17 Pasien Covid-19 di Sragen Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut.
Ia menyatakan akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi yang dilampiri tuntutan mahasiswa.
“Kita akan kirim surat ke Presiden Jokowi. Surat itu dilampiri tuntutan dari mahasiswa agar aspirasi yang disampaikan sampai ke pemerintah pusat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Toko-Toko Buka, Begini Situasi Kawasan Tugu Kartasura Pascademo Tolak Omnibus Law