by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 3 Mei 2012 - 16:45 WIB
KULONPROGO—Sebanyak 15 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kulonprogo, mengikuti proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (3/5).
Dari 15 warga binaan yang mengikuti proses perekaman tersebut, tampak Tukijo, petani yang juga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP). Tukijo yang menggunakan kaos berwarna kombinasi hitam abu-abu itu, memilih untuk direkam terakhir.
Selain 15 warga binaan, dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga mengikuti proses perekaman. Program rekam e-KTP tersebut melibatkan tiga petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.
“Dari sekitar 40 penduduk Kulonprogo di dalam Rutan, yang mengikuti proses perekaman e-KTP hanya 15 orang, sebanyak 13 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari 40 orang penduduk Kulonprogo di sana, sebagian sudah direkam di kecamatan masing-masing dan sebagian lainnya sudah keluar dari Rutan,” ungkap Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Bambang Pedigso.
Menurut dia, pengelola Rutan sangat mendukung dilakukan proses perekaman data e-KTP bagi para warga binaan. (ali)