regional
Langganan

Total Rp882 Juta, Ini Rincian Dana Bantuan untuk Parpol di Gunungkidul

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 26 Juni 2014 - 02:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Uang (Dok/JIBI)

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 12 partai politik di Gunungkidul mendapatkan dana bantuan partai politik dari Pemerintah.

Dari 12 partai yang mendapatkan bantuan tersebut, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) menjadi satu-satunya partai yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban ke BPK.

Advertisement

Akibatnya, partai tersebut terancam mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan bantuan dalam termin berikutnya. Sesuai dengan PP No 5/2009 Pasal 16 menyebutkan, parpol yang melanggar ketentuan akan mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan dana bantuan kembali.

“Meskipun dari sisi kepesertaan pemilu, partai ini sudah tidak aktif. Namun, diharapkan tetap melaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap parpol yang mendapatkan kursi anggota dewan berhak mendapatkan dana bantuan parpol,” kata Kepala Seksi Organisasi Sosial Politik dan Ormas, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Arkham Mashudi, Selasa (24/6/2014).

Meski demikian, Arkham menjelaskan tidak menutup kemungkinan PDP masih dapat dana bantuan tersebut. Adapun syaratnya, partai tersebut mau mengumpulkan laporan pertanggunjawaban untuk kemudian dilakukan audit oleh BPK.

Advertisement

“Itu masih memungkinan, namu harus mau melengkapi persyaratannya. Serta, tidak melewati tenggat waktu yang di tentukan,” kata dia lagi.

Lebih jauh dikatakan Arkham, pencairan dana bantuan parpol di 2014 ini terbagi dalam dua termin. Termin pertama diberikan selama 8 bulan kepada parpol peserta Pemilu 2009, sedang termin kedua diberikan 4 bulan terakhir kepada parpol peserta Pemilu 2014.

Untuk termin pertama diberikan kepada 12 partai politik, sedangkan termin kedua diberikan untuk delapan parpol sesuai dengan hasil pemilihan legislatif lalu.

Advertisement

“Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh,” ungkapnya.

Berikut daftar besarnya dana bantuan yang akan diberikan untuk partai politik di Gunungkidul :

PDI Perjuangan    Rp212,6 juta PAN    Rp165,2 juta Golkar    Rp127.,8 juta Demokrat    Rp108,9 juta PKS    Rp53,3 juta PKB    Rp47,5 juta PKBP    Rp39,1 juta Gerindra    Rp33,3 juta Partai Demokrasi Pembaruan    Rp26,4 juta PPP     Rp24,9 juta PBB    Rp23,2 juta Partai Peduli Rakyat Nasional    Rp19,3 juta Total    Rp882,2 juta

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif