by Intaningrum Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 22 Mei 2012 - 15:00 WIB
BANTUL—Warga Piyungan menolak keberadaan toko berjejaring yang terletak di Jalan Pramabana-Piyungan yang berjarak sekitar satu kilometer dari Pasar Kembangsari dan Pasar Piyungan.
Meski belum beroperasi, di tempat tersebut sudah berdiri bangunan yang didesain mirip dengan salah satu toko berjejaring dan memicu keresahan warga.
Anggota Karang Taruna Piyungan, Didik Nugroho mengatakan, penolakan didasari letak bangunan toko tersebut yang dekat dengan pasar tradisional dan dekat dengan warung kelontong milik warga.
"Plang Indomaret sudah terpasang, desainnya juga sudah kelihatan. Tapi belum beroperasi katanya kendala izin," ujarnya, Selasa (22/5).
Warga melalui Karang Taruna juga telah berkomunikasi dengan kecamatan dan pemerintah daerah. Selain itu, semula toko ini bernama Indomaret namun karena terkendala izin sehingga berganti nama menjadi toko Srimartani.
"Kami khawatir ada kamuflase. Kami harap jangan sampai kecolongan," ujarnya.
Ketua Komisi BB DPRD Bantul, Sadji mengatakan, sesuai dengan Perda No. 16 tahun 2010, jika itu toko berjejaring maka seharusnya tidak diperbolehkan. (ali)