by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 24 Januari 2016 - 06:19 WIB
Harianregional.com, SLEMAN, Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini masih fokus pada upaya penertiban toko modern yang melanggar. Jika upaya tersebut dievaluasi, Pemkab baru akan menentukan langkah selanjutnya.
“Kami ingin melihat efeknya dari penertiban ini. Bagaimana reaksi masyarakat dan pengelola toko modern? Jadi, fokus kami penertiban dulu sebelum menentukan kebijakan baru,” kata dia, Jumat (22/11/2016).
Dia berjanji, penertiban 89 toko modern yang dinilai melanggar Perda akan dilakukan secara tuntas. Penertiban dilakukan sesuai dengan pelanggaran masing-masing. Hal itu, kata Gatot, tidak dapat ditoleransi lagi.
“Kami utamakan pendekatan persuasif dulu dengan cara meminta pengelola untuk menutup sendiri. Kalau tidak mau, ya disegel. Jika masih nekat, tentu ada tindakan tegas,” katanya.
Gatot mengakui, penertiban yang dilakukan belum pada taraf maksimal. Dia menyontohkan, Pemkab hanya melakukan penyegelan toko tanpa penggembokan paksa. Langkah penggembokan paksa, ujar Gatot, belum perlu dilakukan.
“Kami beri mereka edukasi dulu. Biar sadar dulu. Jangan sampai masyarakat yang bertindak. Kalau mau cara yang keras, kami sangat bisa. Tidak hanya digembok paksa, sampai ke ranah pidana kami siap,” tegasnya.